twitter



Apa itu E. Sakazaki ?....Mungkin pertanyaan itu yang sekarang muncul di kalangan orang tua, khususnya yang masih mempunyai bayi. Di Indonesia, bakteri Sakazaki “tenar” sejak tahun 2008 lalu. Ketika itu berdasarkan penelitian yang di lakukan IPB terhadap 74 sampel susu formula, 13,5 persen di antaranya mengandung bakteri berbahaya tersebut. Hasil tersebut merupakan kelanjutan dari penelitian yang di lakukan sebelumnya dari tahun 2003 hingga 2006.

Sebenarnya Bakteri Sakazaki itu apa ?

Sakazaki atau yang lengkapnya Enterobacter Sakazaki merupakan merupakan bakteri gram negatif anaerob fakultatif, berbentuk koliform (kokoid), dan tidak membentuk spora.

Bakteri ini termasuk dalam famili Enterobacteriaceae . Sampai tahun 1980 E. sakazakii dikenal dengan nama Enterobacter cloacae berpigmen kuning.

Enterobacter sakazakii bukan merupakan mikroorganisme normal pada saluran pencernaan hewan dan manusia, sehingga disinyalir bahwa tanah, air, sayuran, tikus dan lalat merupakan sumber infeksi.

Enterobacter sakazakii dapat ditemukan di beberapa lingkungan industri makanan (pabrik susu, coklat, kentang, sereal, dan pasta), lingkungan berair, sedimen tanah yang lembab. Dalam beberapa bahan makanan yang potensi terkontaminasi E. sakazakii antara lain keju, sosis, daging cincang awetan, sayuran, dan susu bubuk.

Bahaya Bakteri Sakazaki Terhadap Kesehatan

E. sakazakii dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi. Kelompok bayi yang memiliki resiko tertinggi terinfeksi E. sakazakii yaitu neonatus (baru lahir hingga umur 28 hari), bayi dengan gangguan sistem tubuh, bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), bayi prematur, dan bayi yang lahir dari ibu yang mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV)

Angka kematian akibat infeksi E. sakazakii mencapai 40-80%. Sebanyak 50% pasien yang dilaporkan menderita infeksi E. sakazakii meninggal dalam waktu satu minggu setelah diagnosa. Hingga kini belum ada penentuan dosis infeksi E. sakazakii, namun sebesar 3 cfu/100 gram dapat digunakan sebagai perkiraan awal dosis infeksi.

Cara Menghilangkan Bakteri Sakazakii Pada Susu Formula

Lalu bagaimana cara menghilangkan bakteri Sakazakii yang terdapat pada susu formula?

Badan POM menganjurkan agar tehindar dari bakteri, larutkan susu bubuk formula menggunakan air yang dimasak sampai mendidih lalu dibiarkan selama 10-15 menit agar suhunya turun dan menjadi tidak kurang dari 70 derajat celcius.

Siapkan susu yang dapat dihabiskan bayi sesuai takaran. Kemudian, sisa susu yang sudah larut harus dibuang setelah dua jam.

“Pemakaian susu bubuk formula bukanlah suatu produk yang steril dan dapat terkontaminasi kuman yang dapat menyebabkan penyakit,” kata Kepala BPOM Kunstantiah, dalam jumpa persdi Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Pencegahan Bakteri Pada Susu Formula

Selain E. Sakazaki sebenarnya terdapat bakteri lain yang sering mengkontaminasi susu formula antara lain Clostridium botulinu, Citrobacter freundii, Leuconostoc mesenteroides Escherichia coli Salmonella agona, Salmonella anatum, Salmonella bredeney, Salmonella ealing, Salmonella Virchow, Serratia marcescens, Salmonella isangi dan berbagai jenis salmonella lainnya.

Oleh karena itu para ibu harus tahu cara menyajikan susu formula yang baik ke bayinya.

Berikut Tips Memberi Susu Pada Bayi

Proses mensterilkan Peralatan .

1. Cuci tangan dengan sabun sebelum membersihkan dan mensterilkan peralatan minum bayi

2. Cuci semua peralatan (botol, dot, sikat botol dan sikat dot) dengan air bersih yang mengalir.

3. Gunakan sikat botol dan sikat dot untuk membersihkan bagian dalam botol dan dot agar sisa susu yang melekat bisa dibersihkan.

4. Bilas botol dan dot dengan air bersih yang mengalir.

5.Bila menggunakan alat sterilisator buatan pabrik, ikuti petunjuk yang tercantum dalam kemasan.

6.Bila sterilisasi dengan cara direbus :

Botol harus terendam seluruhnya sehngga tidak ada udara di dalam botol;

Panci ditutup dan dibiarkan sampai mendidih selama 5 - 10 menit;

Panci biarkan tertutup, biarkan botol dan dot di dalamnya sampai segera akan digunakan

7. Cuci tangan dengan sabun sebelum mengambil botol dan dot.

8. Bila botol tidak langsung digunakan setelah direbus:

Botol harus disimpan di tempat yang bersih dan tertutup;

Dot dan penutupnya terpasang dengan baik.

Proses Penyajian Susu Formula

1. Bersihkan permukaan meja yang akan digunakan untuk menyiapkan susu formula

2. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian keringkan

3. Rebus air minum sampai mendidih selama 10 menit dalam ketel atau panci tertutup

4. Setelah mendidih, biarkan air tersebut di dalam panci/ketel tertutup selama 10 - 15 menit agar suhunya turun menjadi di atas 70oC

5. Tuangkan air tersebut (suhunya di atas 70oC) sebanyak yang dapat dihabiskan oleh bayi (jangan berlebihan) ke dalam botol susu yang telah disterilkan

6.Tambahkan bubuk susu sesuai takaran yang dianjurkan pada label dan sesuai kebutuhan bayi

7.Tutup kembali botol susu dan kocok sampai susu larut dengan baik

8. Dinginkan segera dengan merendam bagian bawah botol susu di dalam air bersih dingin, sampai suhunya sesuai untuk diminum (dicoba dengan meneteskan susu pada pergelangan tangan, akan terasa agak hangat, tidak panas)

9. Sisa susu yang telah dilarutkan dibuang setelah 2 jam.

Catatan :

Kalau Anda keluar, bawalah sebotol air rebus sesuai ukuran yang diperlukan dan sebuah tempat berisi susu bubuk sesuai takaran yang diperlukan. Jadi, bila sang bayi memerlukannya, langsung dapat Anda buatkan.

Selewat 1 jam, buanglah isi botol yang tidak dihabiskan.

Menghangatkan susu tidak boleh melebihi dari 10 menit

8 Tips Cegah Bakteri Pada Susu Formula

Kendati susu formula yang sekarang beredar sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan, namun masih banyak orangtua yang khawatir untuk memberikan susu formula pada anak mereka.

Untuk menepis kekhawatiran tersebut, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih memberikan 8 tip untuk mencegah kontaminasi bakteri pada susu formula.

1. Lihat tanggal kedaluarsa pada kemasan susu.

2. Pastikan kemasan susu dalam kondisi baik, tidak penyok.

3. Jangan berikan susu formula untuk bayi berusia kurang dari 6 bulan, kecuali dalam kondisi terpaksa.

4. Perhatikan kebersihan diri orang yang menyiapkan susu formula, misalnya mencuci tangan.

5. Pastikan selalu mencuci dan mensterilkan botol susu.

6. Cairkan susu formula dengan air panas yang sudah mendidih.

7. Berikan susu pada bayi saat masih dalam kondisi hangat. Jika sudah dingin dan lebih dari 2 jam, ganti dengan susu yang baru.

8. Jika kaleng susu sudah dibuka lebih dari 8 hari, sebaiknya ganti dengan susu yang baru.

by INDONESIA HEALTH CARE CLUB


Sri Estuningsih (Estu) awalnya berburu bakteri dalam susu formula untuk penelitian doktoral saat menempuh pendidikan bidang Mikrobiologi dan Patologi di Justus Liebig Universitat, Gieben, Jerman.

Penelitian yang awalnya mencari penyebab diare pada bayi, dengan fokus pada Salmonella, Shigella dan E. Coli sebagai bakteri penyebab diare, justru menemukan Enterobacter Sakazakii.

Enam tahun setelah penelitian dilaksanakan, Estu justru menghadapi tuntutan hukum. Adalah David Tobing, Pengacara Publik yang berturut-turut memenangkan tuntutan di level Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah 1ee8 Konstitusi (MK).

Isi tuntutan tersebut adalah agar Institut Pertanian Bogor (IPB), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Bpom) mengumumkan merek susu yang terpapar Enterobacter Sakazakii sesuai penelitian Estu yang dilaksanakan mulai tahun 2003 itu.

Pasalnya, penelitian yang mulai dilakukan pada 2003 itu bukanlah penelitian survaillance, artinya peneliti tidak mendaftar seluruh merek susu yang beredar di pasaran, melainkan semata mencari bakteri yang terdapat pada susu.

Apabila merek susu diungkap, hal itu tentunya tidak adil dan diskriminatif karena sampel tidak mewakili seluruh jenis susu dan makanan bayi yang beredar dipasaran. Padahal E. Sakazaki adalah jenis bakteri yang dapat dijumpai di mana-mana, termasuk dalam usus manusia yang tidak sakit.

———

Penelitian yang awalnya dilakukan di Jerman tersebut sebenarnya menyoroti cemaran Salmonella, Shigella dan E. Coli berkaitan dengan diare pada bayi. Bukannya menemukan ketiga bakteri tersebut, Estu justru menemukan cemaran E. Sakazakii sebanyak 13,5%, atau ditemukan dalam 10 dari 74 sampel. Pada 2004 bakteri itu masih ditemukan dalam 3 sampel dari 46 sampel yang diteliti.

Penelitian yang sama pada 2006 justru menemukan kecenderungan yang lebih tinggi E. Sakazakii ditemukan dalam 22,73% sampel susu formula dan 40% sampel makanan bayi.

Dari hasil karakterisasi bahaya yang dilakukan dalam penelitian pada 2006, ditemukan bahwa E. Sakazakii dapat menyebabkan enteritis, sepsis dan meningitis. Karena dianggap berbahaya, pada 2006 hasil penelitian tersebut dilaporkan ke BPOM.

Penemuan itu menjadi pertimbangan bagi IPB untuk mengajukan ke BPOM agar Indonesia mengikuti aturan Codex Alimentarius Commission untuk membatasi kadar cemaran E. Sakazakii dalam susu formula, makanan bayi, serta barang konsumsi lain.

Selain itu pada saat itu pihak IPB berharap agar BPOM dapat melakukan penelitian yang lebih memadai, misalnya dengan metode survaillance agar dapat menyertakan keseluruhan merek susu formula dan makanan bayi yang beredar di pasaran.

Baru pada 2009 BPOM mengadopsi Codex yang mengatur cemaran E. Sakazaki. Bpom juga melakukan survaillance terhadap seluruh merek susu dan makanan bayi yang beredar di pasaran.

Survaillance terus berlanjut hingga saat ini, tetapi Bpom sudah tidak menemukan satu pun merek susu yang mengandung cemaran E. Sakazaki, paska adopsi Codex itu.

“BPOM adalah lembaga pengawas, kami tidak dapat melakukan pengawasan sebelum ada aturannya. Oleh karena itu Codex harus diadaptasi kemudian kami melakukan pengawasan terhadap susu yang beredar di pasaran mulai 2009, berdasarkan Codex” Jelas Kustantinah, Kepala BPOM.

Berdasarkan fungsi pengawasan itulah BPOM mengumumkan hasil penelitiannya terhadap berbagai susu yang ada di pasaran. Sejak 2009 hingga kini Bpom telah meneliti 117 jenis susu di pasaran Indonesia yang kesemuanya aman dari E. Sakazaki.

Harry Suhardiyanto, Rektor IPB mengatakan untuk mengumumkan jenis susu yang aman dan tidak aman demi memenuhi kepentingan publik merupakan kewenangan Bpom, apalagi Bpom telah melakukan penelitian paling baru dari segi waktu serta mencakup seluruh jenis susu formula dan makanan bayi yang ada.

Apabila IPB terpaksa mengumumkan merek susu dengan cemaran E. Sakazaki berdasar hasil penelitian Estu, hal tersebut akan menyalahi prinsip keadilan dalam penelitian karena sampel yang digunakan belum mencakup seluruh sampel yang beredar di pasaran.

Padahal sampel yang tidak diteliti belum tentu terbebas dari cemaran. Hal ini tentu tidak adil dan mendiskriminasi pihak tertentu karena tidak seluruh sampel yang ada diteliti.

Sementara itu, kewajiban mempublikasikan isi penelitian sudah dilakukan IPB dan Estu melalui berbagai Jurnal Internasional. Hasil penelitian tersebut juga telah dipaparkan dalam pertemuan internasional tentang E. sakazakii yang diselenggarakan oleh WHO dan FAO di Roma, Italia pada 2006.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan pihaknya tidak dapat memaksa IPB untuk mengumumkan merek susu karena IPB adalah lembaga independen yang tidak memiliki kewajiban melaporkan hasil penelitiannya.

Fasli Jalal, Wakil Menteri Pendidikan Nasional juga menghargai sikap IPB untuk tidak menyebutkan merek susu yang menjadi sampel penelitian karena telah diatur dalam kode etik internasional bahwa merek produk yang menjadi objek penelitian tidak disebutkan.

Selain itu dia juga menyatakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan pada penyelenggara pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dilindungi oleh hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 UU No 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.

———-

Di Luar persoalan hukum, probabilitas infeksi oleh E. Sakazaki sangatlah kecil, terhitung hanya ada 48 kasus bayi yang terinfeksi selama 42 tahun dalam kurun waktu 1961-2003. E. sakazaki juga hanya berbahaya bagi bayi di bawah usia 28 hari, bayi yang lahir dengan berat badan rendah, prematur, serta bayi dengan human immunodeficiency virus (HIV).

Oleh karena itulah bayi baru lahir hingga usia enam bulan sangat disarankan untuk mengonsumsi ASI eksklusif. Akan tetapi jika harus ditambahkan dengan susu formula penyajiannya harus dipastikan higienis karena pencemaran E. Sakazaki tidak hanya terjadi dari bahan baku maupun pasteurisasi susu, tetapi juga ketika pembukaan kemasan susu hingga susu disiapkan.

E. Sakazaki sebenarnya mudah dilumpuhkan. Bakteri tersebut akan mati dalam 15 detik jika berada pada suhu 70 derajat celcius atau lebih. Penyajian susu pun harus diperhatikan, misalnya susu yang sudah dingin lebih dari dua jam sangat riskan terkena bakteri.

Jika penyajian makanan bayi dilakukan dengan mengikuti peraturan yang ada, maka infeksi bakteri tidak mungkin terjadi. Namun demikian, masyarakat sudah terlanjur resah, kerugian juga bisa jadi akan dialami oleh industri susu nasional, sementara pemerintah tak kunjung memberikan penjelasan memadai.

Pihak pemerintah, dengan BPOM dan kementerian Kesehatan sebagai tergugat, seharusnya mengambil langkah untuk mulai mengedukasi masyarakat, alih-alih bersembunyi dan memojokan pihak tertentu di balik keputusan hukum.

Selain itu, jika dibiarkan berlarut, tuntutan hukum ini dapat memicu keresahan peneliti sehingga mereka enggan berkreasi dan berinovasi menghasilkan penelitian. Jika sudah begitu maka masyarakat juga yang dirugikan akibat kemandegan ilmu pengetahuan serta kesehatan di Indonesia

Oleh :
Rika Novayanti
Sumber : http://bisnis-jabar.com/berita/kasus-susu-bakteri-ipb-tidak-lempar-batu-sembunyi-tangan.html