twitter


20 Februari 2011, Rektor IPB, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc dalam Lokakarya Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor, Auditorium Sumardi Sastra Kusuma, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.

Bogor, (20/02). Lokakarya Kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) IPB pada hari Minggu, 20 Februari 2011 di Auditorium Sumardi Sastra Kusuma, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB dihadiri oleh Rektor IPB, Herry Suhardiyanto dalam sesi diskusi bersama mahasiswa peserta lokakarya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan informasi penting kepada seluruh peserta yang hadir pada lokakarya terkait berita penelitian IPB tentang produk susu formula yang mengandung Enterobacter sakazakii. Telah diketahui bersama, berita tersebut kian marak diperbincangkan di berbagai media dengan berbagai sudut pandang.

Rektor menjelaskan, penelitian tentang bakteri E. sakazakii mulai diidentifikasi pada tahun 1958 yang bertujuan untuk mengisolasi bahan pangan akibat kontaminasi bakteri ini. Benar adanya, bahwa bakteri ini biasa ditemukan pada susu karena susu merupakan salah satu bahan pangan yang mengandung protein tinggi, sehingga bakteri dapat dengan mudah berkembang. Penelitian yang dilakukan di IPB oleh dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Dr. Sri Estuningsih dimulai pada tahun 2003 dengan menggunakan 22 sample produk susu formula yang beredar di masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa, 5 sample diantaranya terdapat bakteri E. Sakazakii. Sample kemudian diujicobakan pada mencit (bayi tikus), dengan pemberian dosis tertentu, hasilnya menunjukkan terjadi pengaruh pada jaringan otak mencit. Hasil penelitian ini kemudian dipaparkan pada Seminar Hasil Penelitian IPB tahun 2007 dan diunggah untuk dipublikasikan secara luas melalui website IPB pada tahun 2008. “Sejak saat itulah berita tersebut mulai merebak”, jelas Rektor kepada peserta lokakarya.

Penjelasan berikutnya menerangkan, pada kala itu belum ada peraturan bahwa susu yang mengandung E. sakazakii tidak boleh beredar di masyarakat. Namun, dalam sebuah konferensi internasional dengan panyampaian hasil penelitian Dr. Sri Estuningsih –saat itu mewakili Asia– tentang kandungan bakteri E. sakazakii pada produk pangan, diputuskan pembuatan peraturan bahwa suatu bahan pangan tidak boleh beredar di masyarakat jika mengandung bakteri E. sakazakii. Hal ini merupakan kebanggaan bagi Indonesia dalam dunia penelitian internasional.

Baru-baru ini, IPB dituntut agar dapat mengumumkan ke-5 produk susu yang mengandung E. sakazakii kepada masyarakat. Tuntutan ini diajukan oleh salah seorang konsumen yang memiliki seorang bayi yang menderita penyakit pencernaan setelah mengkonsumsi salah satu produk susu formula. Tuntutan tersebut diajukan atas dasar jika ke-5 produk susu formula tersebut tidak diumumkan kepada masyarakat, maka akan menimbulkan keresahan.

Tentu saja, IPB yang menjunjung tinggi etika akademik dan etika penelitian tidak dapat menyampaikan informasi tersebut secara gamblang. Selain itu, Rektor menyampaikan pertimbangan jika diumumkan 5 sample produk susu formula akan berimbas kepada produsen susu formula lainnya, yaitu akan ada kesan ketidakadilan di antara produsen susu formula, karena 91 sample lainnya juga belum tentu bebas dari bakteri jenis ini. Namun, hasil penelitian tersebut telah langsung disampaikan kepada produsen susu formula terkait sebagai evaluasi terhadap produknya yang beredar di masyarakat. Hal tersebut terbukti, sesuai dengan pernyataan Rektor bahwa setelah dilakukan surveillance di masyarakat pada tahun 2008, hasilnya adalah 96 produk susu formula telah bebas dari bakteri E. sakazakii. “Seharusnya masyarakat tidak perlu resah terhadap pemberitaan tersebut”, tambah beliau.

Menanggapi berita yang beredar saat ini, sejauh ini IPB masih mengikuti prosedur hukum. Walaupun, hasilnya sering kali sulit untuk memihak IPB. Rektor menyampaikan sedikit tentang sistem hukum di negara ini yang masih belum lengkap dalam mengkaji etika akademik atau etika penelitian. Perihal masalah ini, IPB sama sekali tidak diintimidasi oleh Mendiknas, Menkes, atau pihak lainnya. IPB masih berpendirian untuk tetap menjunjung tinggi etika akademik dan etika penelitian. ITB, Unair, USU, UNAND, dan universitas nasional lainnya turut mendukung IPB untuk tetap tegas terhadap kasus ini.

Ada pun kabar berita yang meng-akronimkan IPB sebagai “Institut Pengecut Bogor” menuai rasa gerah dikalangan mahasiswa. Ada sebuah statement yang disampaikan oleh salah seorang mahasiswa di sebuah jejaring sosial sehari sebelum kegiatan lokakarya berlangsung, “Untuk Bapak-Ibu yang punya bayi trus ngatain IPB pengecut! Lah, piye toh Pak, Bu! Siapa yang pengecut? Yang pengecut tuh Bapak-Ibu yang ngasih bayi-nya susu formula, harusnya kasih ASI lah!”, statement singkat tersebut bukan maksud untuk pembelaan terhadap IPB semata, namun terdapat pesan yang “menyentil” kepada seluruh elemen masyarakat terkait rekomendasi pemberian ASI kepada bayi. Karena pada dasarnya, pemberian susu formula adalah sebuah alternatif yang dilakukan kepada bayi yang lahir prematur, bukan kepada bayi yang terlahir normal. Terlepas dari hal di atas, Rektor berpesan kepada mahasiswa dan seluruh civitas IPB, “Berikanlah komentar yang santun untuk hal-hal menyudutkan IPB, karena kita adalah insan yang menjunjung tinggi etika dan moral”.(bms)

Oleh : Bayu Maulana

MENKOMINFO BEM KM IPB BERSAHABAT

http://bem.ipb.ac.id/ipb-dan-enterobacter-sakazakii